Rabu, 30 April 2014

DARAH HAID DAN HAID TIDAK NORMAL

  • Darah haid

Pertanyaan:
Bilamanakah bila kain yang kita kenakan terkena darah haid?

Jawab:
Pada suatu hari Nabi Saw. pernah ditanya seperti itu, kemudian beliau menjawab: " Siramlah dengan menggunakan air dan sambil dikerok serta digosok dengan kuku sampai benar-benar hilang bekas darah itu. Kemudian baru dicuci bersih."

  • Haid tidak normal

Pertanyaan :
Bagi wanita yang datang bulannya tidak normal, baik itu disebabkan karena penggunaan alat-alat kontrasepsi KB yang tidak cocok, apakah kewajibannya yang mesti diperhatikan?

Jawab:
Pertama yang wajib diperhatikanadalah waktu keluarnya darah dalam setiap bulannya. Apabila keluarnya darah itu masih batas-batas ketentuan yang lazim bagi wanita, maka masih dianggap darah haid.

Contoh: Si A biasanya haid tidak lebih dari 6 hari, tetapi setelah memakai alat-alat kontrasepsi datang bulannya berlangsung lebih cepat atau bahkan lebih lama. Maka hal itu belum menjadi masalah. Sedangkan datang bulan yang menjadi masalah itu jika masa haidnya itu telah melebihi masa kelaziman yang berlaku, misalnya telah melebihi 15 hari.

Maka dari selisih waktu itu harus mulai dihitung setelah memasuki masa suci, tetapi jika kita sudah meyakini bahwa masa sucinya itu mulai berlaku satu minggu setelah datangnya haid. Sedangkan untuk memastikan keluarnya darah yang tidak normal tadi, apakah itu termasuk darah haid atau darah penyakit yang diakibatkan dari ketidak cocokan atau efek samping menggunakan alat-alat kontrasepsi KB, Alangkah baiknya apabila diperiksakan ke dokter yang mengetahui hal itu.

Tetapi yang lebih jelas, bahwa darah haid dan darah penyakit itu tidak sama, dimana darah haid berwarna kehitam-hitaman dan baunya tidak enak atau busuk. Jadi bila sudah diyakini bahwa yang keluar itu darah haid, maka ia tidak wajib melakukan sholat, puasa dan lain-lainnya. Tetapi bila yang keluar darah selain darah haid, maka iapun harus mengerjakan sholat dan mengerjakan lain lainnya namun bila masih keluar cukup dibersihkan dengan air dan tidak perlu lagi mandi junub.

Jadi bila akan mengerjakan sholat cukup hanya berwudhu, tetapi bila masih ragu-ragu alangkah baiknya bila dibersihkan dulu darahnya dengan air dan setelah itu menggunakan pembalut, supaya rapi, lalu berwudhu lalu mengerjakan sholat.

Tuliusan terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar