- Wanita haid memotong kuku
Pertanyaan:
Apakah diperbolehkan wanita haid memotong kuku atau rambut?
Jawab:
Tidak boleh, selama dalam keadaan haid tidak boleh membuang apapun dari anggota tubuhnya ataupun memotong kuku dan rambut. Karena bagian-bagian itu mempunyai hak untuk suci dan hal itu juga dijelaskan dihadist yang diriwayatkan oleh abu hurairah ra. yang berbunyi: " dibawah setiap rambut terdapat janabat, maka basuhlah rambut itu dan bersihkanlah kulit." ( riwayat At-Turmudzi )
Jadi dari hadist diatas jelas bahwa wanita yang sedang haid tidak boleh memotong rambut atau membiarkan rambutnya jatuh, karena rambut terdapat janabat, maka harus berhati-hati menyisir rambutnya agar tidak rontok, Tetapi bila ada rambutnya yang rontok harus dikumpulkan dan ikut disucikan apabila dalam mandi junub
- Nifas
Pertanyaan:
Berapakah lama wanita nifas ( melahirkan atau keguguran )harus menunggu sampai suci dan wajib untuk sholat?
Jawab:
Lamanya wanita nifas itu paling sedikit sehari semalam dan paling lama 60 hari, tetapi normalnya selama 40 hari. Sebagaimana dijelaskan didalam hadist dari ummu salamah ra.beliau berkata: " Para wanita dimasa rasulullah saw. menanti berakhirnya nifas sampai empat puluh hari ( Riwayat al khomsah , kecuali an nasa'i )
Tetapi bila darah masih saja keluar setelah 40 hari, maka sebaiknya diperiksakan kedokter. Sebab itu bukan lagi darah nifas, tetapi darah penyakit. Jadi wanita yang nifas sudah 40 hari tidak keluar darah. Maka dia menjadi suci dan wajib mandi. Setelah bersuci maka ia pun wajib puasa dan mengerjakan sholat
Tulisan terkait:
Tulisan terkait:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar